| | 
| ❂ TERAKREDITASI ❂ Pendaftaran Mahasiswa dilaksanakan Setiap Semester Pelaksana Kelas Karyawan ini merupakan PTS Pilihan seperti dinyatakan secara utuh di bawah ini. | 
|
| | Dana pendidikannya (silakan klik) diperhitungkan sedemikian rupa dgn proses matang2 sehingga dapat meringankan masyarakat, disebabkan selain dibantu dengan subsidi silang, juga pemberian fasilitas program cicilan biaya pendidikan, agar dapat dicicil per bulan berdasarkan kesanggupan mhs.
Pada Undang-Undang Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 pd Pasal 19 ayat (2) mengenai Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Serta di Penjelasan UURI terkait ditulis : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Juga sebagaimana Undang-Undang SISDIKNAS di Pasal 5 ayat (5) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Kendati begitu diantara warga negara ada sebagian masyarakat yg mempunyai keterbatasan waktu luang (terutama karyawan / person yg bekerja). Demikian juga ada sebagian warga negara yg mempunyai keterbatasan kesanggupan finansial/ekonomi.
Untuk menunaikan amanat UU RI No.20 Th.2003 dan UUD 45 di Pasal 31 tsb Perguruan Tinggi Swasta ini menyelenggarakan Kelas Karyawan (Blended) ini serta menunaikan KOMITMEN SOSIAL. Antara lain dengan memberi kesempatan segenap masyarakat tamatan/lulusan SMA/SMK/MA, D3/Politeknik, D1, D2, Sarjana atau setaraf, dan lain-lain, baik yg mempunyai keterbatasan waktu luang begitu pula mempunyai keterbatasan kesanggupan finansial/ekonomi, untuk melanjutkan pendidikan (atau pindah jurusan) ke program S1 (Sarjana) atau Diploma Tiga / D-III atau Pascasarjana / S-2 pd jurusan yg diinginkan, secara layak dan berbobot / kualitas disesuaikan dgn keunggulan masing-masing Perguruan Tinggi Swasta ini . . . . ➡ lihat semuanya
|
Penerimaan Calon Mahasiswa S1, D3, S2Kelas Karyawan / Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid) Semester Ganjil 2024/2025 Diperuntuhkan bagi semua tamatan/lulusan SMA/SMK/MA, Sarjana, D3/Politeknik, D1, D2, dan lain-lain melanjutkan pendidikannya atau pindah prodi. Jadwal Pendaftaran, Tabel Angsuran Biaya Pendidikan, dan lain-lain pada Perguruan Tinggi terkait klik disini.
☸ | Biaya Pendaftaran Calon Mahasiswa = Rp 100.000,- | ☸ | Pendaftaran dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu dan Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 |
|
|
|
| | | Peta dan Lokasi masing-masing Lembaga Pendidikan Tinggi Swasta Pelaksana Kelas Karyawan (Blended) Silahkan klik di bawah ini untuk memperbesar peta. |
|
| | | | Paling dipercaya di dalam pelaksanaan Kelas Karyawan (Blended), serta telah dilaksanakannya dua prasyarat / syarat paling penting untuk pelaksanaan program tsb, adalah :
- Kurikulum, waktu kuliah, jadwal pelajaran, dosen, sistem pendidikan tinggi, dan lain-lain, sesuai dgn seluruh kebutuhan dunia kerja
- Pelaksanaannya sesuai dgn norma akademik (telah sesuai dgn aturan undang2).
Tamatan/lulusan Kelas Karyawan (Blended) juga mampu berkomunikasi dengan para pakar pada bidang keahlian yg heterogen serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit usaha mandiri disesuaikan dgn keilmuannya, mampu mengikuti perkembangan baru pd keilmuannya, serta menyelenggarakan penelitian.
Kompetensi dasar tamatan/lulusan Kelas Karyawan (Blended) adalah memiliki bobot / kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis begitu pula moral; mampu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan terus menerus maju dan berkembang; mampu menelusuri serta memperoleh informasi ilmiah; mengetahui cara dan bisa terus menerus belajar; dalam hal menangani tiap permasalahan, mampu mengungkap struktur dan inti problem serta menetapkan prioritas tahapan penuntasan jalan keluarnya.
Mhs bisa mengulang kembali apabila terdapat suatu mata kuliah yg tidak terpenuhi / tidak lulus, pd semester/tahun selanjutnya (kapan saja) tanpa ditarik tambahan biaya lain-lain.
Jadwal pelajarannya tidak mengganggu jadwal kerja, berbobot / kualitas, tidak membosankan, dan mhs masih memiliki waktu senggang untuk istirahat, dan lain-lain.
Dosen (guru besar) expert dalam kelompok ilmunya.
Tidak ada ujian negara (sama dgn PTN) pd setiap jurusannya.
Semua tamatan/lulusan Kelas Karyawan (Blended) mampu memanfaatkan teknologi informasi berdasarkan keilmuannya; bisa memanfaatkan ilmu; cakap dan terampil disesuaikan dengan kelompok ilmunya; bisa memutuskan solusi problem secara logika, memanfaatkan data/informasi yg diadakan sebaik mungkin; dapat memanfaatkan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; mampu mandiri dalam hal kerja serta upaya; mampu aktif berperan-serta di dalam suatu kelompok kerja.
Jikalau mhs mendapat tugas lembur, atau kerja dgn sistem pertukaran waktu / shift, tugas kerja ke luar kota/negeri, dan lain-lain, maka melalui tata cara tertentu. mahasiswa/i ini diizinkan ketidakhadiran di kuliah dalam beberapa pertemuan.
Mahasiswa/i yg kerja dgn sistem pertukaran waktu / shift, tetap dapat mengikuti pendidikan dengan baik. Sebab sistem pendidikan tingginya dilaksanakan secara profesional serta berbobot / kualitas tinggi dengan memadukan Kelas Karyawan (Blended) dan Program Reguler, sehingga mahasiswa/i yg kerja dgn sistem pertukaran waktu / shift bisa mengikuti pendidikan di program lainnya dengan tata cara tertentu.
Mahasiswa/i dgn kesibukan aktifitas kerja tetap bisa tepat pada waktunya (sesuai masa studi) dalam hal menyelesaikan pendidikan tingginya, disebabkan kurikulum dan proses belajar-mengajarnya didesain sedemikian rupa mendasarkan Sistem Kredit Semester yg dilaksanakan dengan ketrampilan (keterampilan) tinggi serta sangat layak bagi mereka yg telah kerja (karyawan / pegawai. . . . . ➡ lihat semua |
|
| |
|